Abstrak : tidak berwujud; tidak berbentuk; mujarad; niskala.
Adat istiadat : himpunan kaidah-kaidah sosial yang sejak
lama ada dan telah menjadi kebiasaan (tradisi) dalam masyarakat.
Afeksi : berkenaan dengan perasaan yang menanggapi objek
tertentu. Aksesibilitas : keterjangkauan atau mudah tidaknya suatu tempat untuk
dijangkau.
Atheis : golongan orang-orang yang tidak mengakui adanya
Tuhan.
Barter : kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang
terjadi tanpa perantaraan uang.
Batavia : nama yang diberikan oleh orang Belanda pada koloni
dagang yang sekarang tumbuh menjadi Jakarta, ibu kota Indonesia.
omanditer veenonscaft : suatu persekutuan yang didirikan
oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada
seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai
pemimpin.
Consanguine family : keluarga yang tidak didasarkan pada
pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan
keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Cuaca : keadaan udara pada saat tertentu dan di wilayah
tertentu yang relatif sempit dan pada jangka waktu yang singkat.
Cultuur Stelsel : tanam paksa yang diterapkan Gubernur
Jenderal Hindia Belanda Van den Bosch tahun 1830, di mana rakyat diwajibkan
menanam tanaman ekspor yang laku di Eropa guna menutupi utang Belanda.
Direksi : organ perusahaan yang bertanggung jawab penuh atas
pengurusan perusahaan untuk kepentingan dan tujuan perusahaan sesuai dengan
ketentuan anggaran dasar.
Efisiensi : salah satu cara untuk menilai efisiensi.
Emosional : menyentuh perasaan; mengharukan.
Entitas (entity) : sebuah objek yang keberadaannya dapat
dibedakan terhadap objek lain.
Fauna : segala macam jenis hewan yang hidup di bagian
tertentu atau periode tertentu; dunia hewan.
Firma : badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih
di mana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan.
Flora : dunia tetumbuhan; segala macam jenis tanaman atau
tumbuhan.
Fungsi laten : fungsi terselubung.
Fungsi manifes : fungsi nyata.
Garis bujur : garis khayal yang memanjang dari timur ke
barat digunakan untuk menentukan lokasi di bumi.
Garis lintang : garis khayal yang memanjang dari utara ke
selatan digunakan untuk menentukan lokasi di bumi.
Geostrategis : posisi letak di bumi yang menguntungkan,
geostrategis Indonesia adalah berkaitan dengan letak Indonesia yang berada di
antara dua benua yakni benua Asia dan Australia, serta terletak di antara dua
samudera yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
GMT : (greenwich mean time) merupakan dasar penetapan zona
waktu di dunia.
Iklim : pengertian iklim yaitu rerata keadaan udara atau
cuaca yang terjadi pada rentang wilayah yang luas serta rentang waktu yang
lama. Wilayah tersebut bisa satu benua atau negara dengan waktu misalnya 10
tahun atau 20 tahun.
Imperialisme : sistem politik yang bertujuan menjajah negara
lain untuk mendapatkan kekuasaan dan keuntungan lebih besar.
Institution : lembaga.
Internet Bangking : pemanfaatan tekhnologi internet, sebagai
media untuk melakukan transaksi yang berhubungan dengan transaksi perbankan. Kegiatan
ini menggunakan jaringan internet, sebagai perantara atau penghubung antara
nasabah bank dan pihak bank.
Kapitalis : kaum bermodal; orang yg bermodal besar; golongan
atau orang yg sangat kaya.
Kapitalisme : sistem dan paham ekonomi (perekonomian) yang
modalnya (penanaman modalnya, kegiatan industrinya) bersumber pada modal
pribadi atau modal perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasaran
bebas.
Karst : bentukan bentang alam pada batuan karbonat yang khas
berupa bukit, lembah, dolina (cekungan), dan goa.
Kearifan lokal : gagasan-gagasan setempat (lokal) yang
bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti
oleh anggota masyarakatnya.
Keluarga : lingkungan
yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga inti (conjugal family): keluarga didasarkan atas
ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka
yang belum kawin.
Kerja paksa : semua pekerjaan yang dipaksakan pada setiap
orang dengan ancaman hukuman dikarenakan orang tersebut tidak menyediakan diri
secara sukarela.
Koersif : kekerasan.
Kolonialisme : penguasaan oleh suatu negara atas daerah atau
bangsa lain dengan maksud untuk memperluas suatu negara.
Komisaris : sekelompok orang yang dipilih atau ditunjuk
untuk mengawasi kegiatan suatu perusahaan atau organisasi.
Komposisi penduduk :merupakan sebuah mata statistik dari
statistik kependudukan yang membagi dan membahas masalah kependudukan dari segi
umur dan jenis kelamin.
Komunikasi : pengiriman dan penerimaan pesan atau berita
antara dua orang atau lebih sehingga pesan yg dimaksud dapat dipahami,
komunikasi juga berarti hubungan atau kontak. Komoditas :barang dagangan utama
biasanya berupa bahan mentah menurut mutunya sesuai standar perdagangan
internasional.
Konservasi : pelestarian atau perlindungan.
Konstruktif : membangun.
Konsumerisme : gaya hidup yang menganggap barang-barang
mewah adalah ukuran kebahagiaan.
Koperasi : organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial
dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata
susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Liberalisasi : proses untuk menerapkan paham liberal
kehidupan (tata negara dan ekonomi).
Lokasi : tempat, keunggulan lokasi berarti keunggulan suatu
tempat.
Makelar : perantara perdagangan (antara pembeli dan
penjual), orang yang menjualkan barang atau mencarikan pembeli orang atau badan
hukum yang berjual beli jasa dan barang untuk orang lain atas dasar komisi.
Makro : besar.
Migrasi : perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat
lain untuk menetap.
Monopoli : penguasaan pasar yang dilakukan oleh satu atau
sedikit perusahaan.
Monopoli : suatu situasi dalam pasar di mana hanya ada satu
atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu.
Multikultural : suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa
macam komunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan
konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial,
sejarah, adat serta kebiasaan.
Muson : iklim yang ditandai oleh pergantian arah angin dan
musim hujan atau kemarau selang lebih kurang enam bulan mengikuti posisi
matahari pada bulan Juni dan Desember.
Nasionaisme : paham untuk mencintai bangsa dan negara
sendiri.
Norma : aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat.
Organ : kelompok jaringan yang melakukan beberapa fungsi.
Partai politik : organisasi politik yang menjalani ideologi
tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus.
Pelapukan : proses merombak dan meluruhnya massa batuan di
permukaan bumi yang disebabkan karena proses fisik, kimia dan biologi.
Penduduk : orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat
(kampung, negeri, pulau, dan sebagainya).
Perjanjian Bongaya : merupakan perjanjian antara VOC dengan
Sultan Hasanuddin setelah VOC berhasil mengalahkan perlawanan Sultan
Hasanuddin, salah satu isi perjanjian adalah VOC diperbolehkan melakukan
monopoli perdagangan di Sulawesi.
Persekutuan : bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih
bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit.
Perseroan : bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh
beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur.
Persuasif : membujuk secara halus (supaya menjadi yakin).
Perusahaan perseroan : perusahaan yang semua modalnya
berbentuk saham, yang jenis peredarannya tergantung jenis saham tersebut.
Piramida : bentuk atau bangun yangg menyerupai segi tiga
sama kaki yang sudutnya yg terbentuk oleh dua kaki itu berada di atas, piramida
penduduk adalah dua buah diagram batang, pada satu sisi menunjukkan jumlah
penduduk laki-laki dan pada sisi lainnya menunjukkan jumlah penduduk perempuan
dalam kelompok interval usia penduduk lima tahunan. Penduduk laki-laki biasanya
digambarkan di sebelah kiri dan penduduk wanita di sebelah kanan. Grafik dapat
menunjukkan jumlah penduduk atau presentase jumlah penduduk terhadap jumlah
penduduk total.
Plateau atau plato : dataran yang terletak pada ketinggian
di atas 700 m dpl.
Politik adu domba : kombinasi strategi politik, militer, dan
ekonomi yang bertujuan mendapatkan dan menjaga kekuasaan dengan cara memecah
kelompok besar menjadi kelompokkelompok kecil yang lebih mudah ditaklukkan.
Politik etis : suatu pemikiran yang menyatakan bahwa pemerintah
kolonial memegang tanggung jawab moral bagi kesejahteraan pribumi. Pemikiran
ini merupakan kritik terhadap politik tanam paksa.
Praksara : masa kehidupan manusia sebelum mengenal tulisan.
Pranata sosial : suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan
atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting.
Preventif : usaha pencegahan; pengendalian sosial yang
dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran.
Produksi : kegiatan menciptakan atau menambah nilai guna
suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Proteksi : perlindungan. Prototipe : model yang menyerupai
aslinya.
Rekayasa genetika : suatu proses manipulasi gen yang
bertujuan untuk mendapatkan organisme yang unggul.
Reproduksi : kemampuan makhluk hidup untuk menghasilkan
keturunan yang baru.
Rodi : kerja paksa pada masa pemerintah Hindia Belanda.
Role model : seseorang yang kita jadikan contoh dalam satu
atau beberapa hal
Romusha : panggilan bagi orang-orang Indonesia yang
dipekerjakan secara paksa pada masa penjajahan jepang di indonesia.
Saikerei : sebuah tradisi yang berasal dari masyarakat
jepang. Tindakan seikerei adalah dengan membungkukkan setengah badan seperti
posisi rukuk dalam sholat dengan badan menghadap ke arah matahari dilakukan
pada pagi hari ketika matahari sudah muncul dengan sempurna.
Sensus : perhitungan penduduk suatu negara dengan cara
mengumpulkan, menghimpun dan menyusun data penduduk pada waktu dan tempat
tertentu.
Shared goal : suatu tujuan yang ingin dicapai bersama.
Social institution : lembaga sosial.
Spesialisasi : proses yang memperhatikan perbedaan setiap
anggota dari sebuah entitas sehingga anggota dari sebuah entitas bisa
dikelompokkan ke dalam kelompok yang lebih kecil.
Spiritual : hal-hal yang berhubungan dengan jiwa atau batin.
Sub tropis : bagian wilayah iklim matahari pada posisi 23 ½
o LU - 35o LU atau 23 ½ o LS - 40o LS.
Sumpah pemuda : satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan
kemerdekaan Indonesia. Di ikrarkan pada tanggal 28 oktober 1928 dan dianggap
sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara
Indonesia.
Tanah Longsor : gerakan material pembentuk lereng yang
diakibatkan oleh terjadinya kegagalan geser, di sepanjang satu atau lebih
bidang longsor.
Tanam paksa : peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur
Jenderal Johannes Van Den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa
menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya
kopi, tebu, dan tarum (nila).
Teknologi : keseluruhan sarana untuk menyediakan
barangbarang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup
manusia, atau cara untuk mempermudah kehidupan manusia sebagai hasil ilmu dan
pengetahuan.
Topografi : gambaran tentang tingkat kemiringan dan
ketinggian tanah dari permukaan laut.
Transportasi : pengangkutan barang oleh berbagai jenis
kendaraan sesuai dng kemajuan teknologi.
Transisi : peralihan.
Tropis : bagian wilayah iklim matahari pada posisi 23 ½ o LU
- 23 ½ o LS.
Urbanisasi : proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Vitalitas : kemampuan untuk bertahan hidup.
Vulkanis : memiliki sifat gunung berapi, daerah vulkanis
artinya daerah yang memiliki sifat gunung berapi.
Website (atau situs) : kumpulan halaman yang menampilkan
informasi data teks, data gambar diam atau gerak, data animasi, suara, video
dan atau gabungan dari semuanya, baik yang bersifat statis maupun dinamis yang
membentuk satu rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing-masing
dihubungkan dengan jaringanjaringan halaman (hyperlink).