Uji Kompetensi 3.1
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Apa saja tiga Panitia Kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI?
2. Bagaimana keanggotaaan Panitia Perancang UUD?
3. Apa hubungan antara Panitia Perancang Undang-Undang Dasar
dengan Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar?
4. Apakah isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI sesuai dengan
tanggal sidang?
Uji Kompetensi 3.2
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Apa hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945?
2. Bagaimana sistematika UUD Tahun 1945 sebelum perubahan?
3. apa hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945?
4. Bagaimana sistem pemerintahan menurut UUD 1945 hasil sidang
PPKI tanggal 18 Agustus 1945?
Showing posts with label Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia. Show all posts
Rangkuman Materi Bab 3 Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 PPKN Kelas 7 SMP Kurikulum 2013
a. Perumusan UUD 1945 oleh BPUPKI dilaksanakan dalam sidang kedua tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945. BPUPKI membentuk
3 (tiga) Panitia Kecil untuk membahas dan mempersiapkan perumusan Undang- Undang Dasar.
b. Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 :
(1) Mengesahkan UUD 1945;
(2) Memilih Ir Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta
sebagai Wakil Presiden;
(3) Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
c. Sistematika UUD 1945 sebelum perubahan adalah :
(1) Pembukaan, terdiri dari 4 alinea;
(2) Batang Tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan;
(3) Penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal
Sedangkan sistematika setelah perubahan UUD NRI 1945
adalah :
(a) Pembukaan, terdiri dari 4 alinea.
(b) Pasal-pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan.
d. Semangat dan komitmen pendiri negara pada perumusan dan pengesahan UUD 1945 antara lain mengutamakan kepentingan bangsa
dan negara, persatuan dan kesatuan, rela berkorban, cinta tanah air,
dan musyawarah mufakat.
3 (tiga) Panitia Kecil untuk membahas dan mempersiapkan perumusan Undang- Undang Dasar.
b. Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 :
(1) Mengesahkan UUD 1945;
(2) Memilih Ir Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta
sebagai Wakil Presiden;
(3) Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
c. Sistematika UUD 1945 sebelum perubahan adalah :
(1) Pembukaan, terdiri dari 4 alinea;
(2) Batang Tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan;
(3) Penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal
Sedangkan sistematika setelah perubahan UUD NRI 1945
adalah :
(a) Pembukaan, terdiri dari 4 alinea.
(b) Pasal-pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan.
d. Semangat dan komitmen pendiri negara pada perumusan dan pengesahan UUD 1945 antara lain mengutamakan kepentingan bangsa
dan negara, persatuan dan kesatuan, rela berkorban, cinta tanah air,
dan musyawarah mufakat.
Subscribe to:
Posts (Atom)