Showing posts with label Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia. Show all posts

Soal Bab 3 Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 PPKN Kelas 7 SMP Kurikulum 2013

Uji Kompetensi 3.1
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1.  Apa saja tiga Panitia Kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI?
2.  Bagaimana keanggotaaan Panitia Perancang UUD?
3.  Apa  hubungan  antara  Panitia  Perancang  Undang-Undang  Dasar
dengan Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar?
4.  Apakah isi materi pembahasan sidang kedua BPUPKI sesuai dengan
tanggal sidang?

Uji Kompetensi 3.2
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1.  Apa hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945?
2.  Bagaimana sistematika UUD Tahun 1945 sebelum perubahan?
3.  apa hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945?
4.  Bagaimana  sistem  pemerintahan  menurut  UUD  1945  hasil  sidang
PPKI tanggal 18 Agustus 1945?

Rangkuman Materi Bab 3 Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 PPKN Kelas 7 SMP Kurikulum 2013

a.  Perumusan UUD 1945 oleh BPUPKI dilaksanakan dalam sidang kedua  tanggal  10  sampai  dengan  16  Juli  1945.  BPUPKI  membentuk
3  (tiga)  Panitia  Kecil  untuk  membahas  dan  mempersiapkan  perumusan Undang- Undang Dasar.
b.  Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 :
(1)  Mengesahkan UUD 1945;
(2)  Memilih  Ir  Soekarno  sebagai  Presiden  dan  Mohammad  Hatta
sebagai Wakil Presiden;
(3)  Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.
c.  Sistematika UUD 1945 sebelum perubahan adalah :
(1)  Pembukaan, terdiri dari 4 alinea;
(2)  Batang Tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan;
(3) Penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal
Sedangkan  sistematika  setelah  perubahan  UUD  NRI  1945
adalah :
(a)  Pembukaan, terdiri dari 4 alinea.
(b)  Pasal-pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan.
d.  Semangat  dan  komitmen  pendiri  negara  pada  perumusan  dan  pengesahan UUD 1945 antara lain mengutamakan kepentingan bangsa
dan negara, persatuan dan kesatuan, rela berkorban, cinta tanah air,
dan musyawarah mufakat.